Tim Media PERSIS

13 Mar 2026


Club Statement: PERSIS Mendapatkan Sanksi Dari Komite Disiplin Imbas Laga Kontra Persijap

Club Statement: PERSIS Mendapatkan Sanksi Dari Komite Disiplin Imbas Laga Kontra Persijap

Tim Media PERSIS
13 Mar 2026

Laskar Sambernyawa harus menerima sanksi dari Komdis PSSI usai laga kontra Persijap.
1773393254126-IMG_1001.webp
Komdis PSSI memberikan sanksi kepada PERSIS imbas laga melawan Persijap (Dok Tim Media PERSIS)

Pada Jumat (13/3), PERSIS menerima sejumlah Surat Keputusan (SK) dari PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) imbas pertandingan tandang melawan Persijap pada Kamis (5/3) malam lalu.


Pada SK Komdis PSSI No. 198/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 5 ayat (7) dan ayat (11) Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 Laskar Sambernyawa harus dikenakan denda sebesar Rp. 25.000.000 terkait kehadiran suporter sebagai tim tamu.


Kemudian SK Komdis PSSI No. 199/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 56 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 jo Pasal 12 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, PERSIS dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi teguran teras.


Keputusan ini diberikan karena suporter PERSIS terbukti melakukan perusakan kursi tribun stadion dan menggoyang-goyangkan pagar serta barikade pemisah antara Tribun VIP Barat (Selatan) dan Tribun VIP Barat (Tengah).


Selanjutnya SK Komdis PSSI No. 200/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 terkait tanggung jawab dan tingkah laku buruk penonton karena terjadi kerusuhan saling ejek dan saling melakukan pelemparan antara suporter Persijap Jepara di Tribun VIP Barat (Tengah) dengan suporter Persis Solo di Tribun VIP Barat (Selatan). Selain itu terjadi perusakan fasilitas stadion dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.


Dari hasil temuan ini, diputuskan hukuman bagi PERSIS Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 5 (lima) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan home berikutnya yaitu pekan ke-27. Selain itu, PERSIS juga didenda sebesar Rp. 50.000.000.


Berikutnya SK Komdis PSSI 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Merujuk Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, PERSIS dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 60.000.000 karena

ditemukan bukti pelemparan satu buah petasan ke dalam area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Persis Solo dari Tribun VIP Barat (Selatan). Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Kata Kunci Terkait
Bagikan

Berita Lainnya


Download Aplikasi PERSIS

Tetap terhubung dengan tim favorit Anda. Update real-time, jadwal lengkap, profil pemain, plus kemudahan beli tiket kapan saja.

Mitra Kami

Aladin
PERSIS Solo Logo

Tim

Dapatkan Info Terbaru

Unduh Aplikasi

Google Play

App Store

Copyright © 2025 PERSIS Solo