Berdasarkan surat yang dikirim oleh PERSIS dengan nomor SPm.029/PSS/IX/2022 kepada Liga Indonesia Baru terkait Permohonan Penangguhan Head Coach, PERSIS menyatakan bahwa Pelatih Kepala baru PERSIS masih dalam proses administrasi imigrasi dan RECC, sehingga PERSIS menyampaikan Permohonan Penambahan Periode Caretaker Coach selama 2 pertandingan, yaitu pada laga melawan PSM Makassar (29/9) dan RANS Nusantara (6/10).
Terkait regulasi BRI Liga 1 2022/2023 Pasal 31 Ayat 10 yang disampaikan melalui surat 001/P.REG-L1/2022 dan belum dipenuhi oleh PERSIS, kami selaku tim peserta liga patuh akan konsekuensinya dan secara sadar siap memenuhi tuntutan denda pelanggaran.
Dengan adanya rilis ini, PERSIS juga memberikan kepercayaan penuh kepada Rasiman yang kini menakhodai Laskar Sambernyawa, untuk bisa mendapatkan lisensi AFC Pro sebagai syarat menjadi pelatih Liga 1. Namun sangat disayangkan karena PSSI terakhir kali menggelar Kursus Kepelatihan Lisensi AFC Pro pada 2020, sehingga beberapa sosok pelatih di Indonesia urung mendapatkan akses untuk meraih lisensi tertinggi guna melatih tim Liga 1. Besar harapan PERSIS agar PSSI bisa segera bisa menggelar Kursus Kepelatihan Lisensi AFC Pro seperti yang dijanjikan, karena hal ini tidak lepas dari visi dan misi PSSI yang menyatakan bahwa program pengembangan kepelatihan merupakan prioritas PSSI dalam pembangunan sepakbola Indonesia.