PT PERSIS Solo Saestu (PSS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Jumat (17/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT PSS, Kaesang Pangarep dan para pemegang saham. Ada beberapa poin yang dibahas dalam agenda ini. Namun yang paling utama adalah perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Melalui kesepakatan bersama antara Direktur Utama dan para pemegang saham menunjuk Ginda Ferachtriawan sebagai Direktur baru. Lalu untuk Dewan Komisaris Perseroan kini dijabat oleh Adityo Rimbo Galih Samudro.
“PERSIS butuh penyegaran, dan sekarang kita punya darah baru yang siap untuk memajukan PERSIS Solo,” kata Direktur Utama PT PSS, Kaesang Pangarep.
Dia berharap, dengan jajaran Direksi yang baru bisa menjadikan PERSIS lebih baik lagi. Kaesang juga berpesan kepada Direksi yang baru agar bisa merangkul semua pihak untuk menjadikan PERSIS lebih berjaya. “Semua dinamika bisa terjadi dan Insya Allah prospek ke depan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Komisaris Utama sekaligus Pemilik Saham PERSIS, Kevin Yunathan Nugroho menjelaskan, penunjukan Direksi yang baru adalah hasil kesepakatan bersama dengan pemilik saham. Direktur dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat sekarang dinilai bisa menjadi kepercayaan manajemen untuk menjadikan Laskar Sambernyawa lebih optimal.
“Yang menunjuk ini kesepakatan bersama. Jadi mereka ini komunikasinya baik ke orang-orang dan stakeholder. Jadi kami optimis mereka bisa mewakili PERSIS,” terangnya.
Di sisi lain, Ginda Ferachtriawan mengaku penunjukan dirinya sebagai Direktur yang baru merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin. Dirinya memastikan akan bekerja keras untuk kemajuan PERSIS. Ke depan, dia akan merencanakan beberapa agenda termasuk bertemu suporter untuk meminta masukan apa yang harus dibenahi di PERSIS.
“Dengan perubahan Direksi ini, kita akan mencoba memperbaiki dan melanjutkan yang sudah baik,” bebernya.
Lebih lanjut, Ginda menegaskan tak ada perubahan kepemilikan saham di PERSIS. Hanya ada pergantian jabatan Direksi yang disetujui oleh semua pemilik saham dengan masa jabatan lima tahun terhitung sejak keputusan ditetapkan. “Tak ada perubahan kepemilikan saham, masih tetap. Yang berubah hanya Direksi dalam hal ini Direktur dan Komisaris. Mas Kaesang statusnya masih sebagai owner ya, kalau kita sebagai kepanjangan tangan owner yang diharapkan bisa menjalankan manajemen di dalam klub semaksimal mungkin,” tuturnya.
Dewan Komisaris Perseroan, Adityo Rimbo Galih Samudro menyatakan, sebagai perpanjangan pemilik klub, dirinya akan melakukan evaluasi PERSIS menjadi lebih baik lagi. Dia meminta agar semua pihak internal PERSIS bisa terus bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah direncakan.
“Saya sebagai perpanjangan tangan owner, ke depan akan mengevaluasi PERSIS bersama Mas Ginda yang sudah berpengalaman. Jadi kita nanti akan berkolaborasi dan bekerjasama untuk membenahi PERSIS lebih baik lagi,” tandasnya.