Merujuk pada keputusan dari Rapat Komite Lisensi Klub yang digelar PSSI pada Rabu (18/5) terkait musim lisensi 2022/2023, yang memutuskan enam klub memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam PSSI Club Licensing Regulation dengan status Granted with Sanction dan tujuh klub dianggap memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam PSSI Club Licensing Regulation untuk AFC Cup dan Liga 1, dan PERSIS tidak termasuk di antaranya, maka klub akan memberikan respons terkait hal tersebut.
Sejak dimulai pada November 2022, PERSIS sudah mengirimkan semua berkas yang meliputi 5 aspek lisensi yaitu (Sporting, Infrastructure, Personal and Administrative, Legal, Finance) dengan keterangan hasil: completed approval di aspek legal, minor improvement di aspek infrastruktur, revisi di bagian personal dan administrative, dan permintaan kelengkapan dokumen untuk aspek finansial.
Sebagai klub profesional, PERSIS menyadari pentingnya lisensi sebagai verifikasi segala kesiapan klub untuk berbagai aspek, dan akan mengupayakan dengan maksimal segala catatan perbaikan yang mesti dilengkapi PERSIS untuk mendapatkan PSSI Club Licensing Regulation. Dengan persiapan kebutuhan lisensi yang relatif singkat sebagai tim promosi dan kali perdana kembali ke kasta tertinggi, PERSIS telah mengupayakan yang terbaik untuk mendapatkan PSSI Club Licensing Regulation, dan secara paralel telah menyiapkan model manajemen yang profesional dan sustainable di berbagai aspek sejak diakuisisi pada 2021. Sehingga di tahun ini sebagai bentuk keseriusan manajemen PERSIS guna mempersiapkan Club Licensing periode 2023/2024, manajemen telah mengirimkan representatifnya untuk berkomunikasi dengan PSSI agar lebih dini menyiapkan segala kelengkapan berkas yang diperlukan.
Kami berterima kasih atas segala dukungan yang selalu diberikan kepada PERSIS untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas tim di berbagai lini. Dengan adanya sinergi dari semua elemen, harapannya PERSIS akan menjadi klub profesional yang bisa menjadi contoh terkait tata kelola di industri sepakbola tanah air.