SOLO - PERSIS menggunakan hak jawab terkait pemberitaan di media sosial dan media elektronik tentang isu penunggakan gaji pemain dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Perlu diketahui, pada 20 Maret 2021 silam PT PERSIS Solo Saestu (PSS) diakusisi oleh pemilik baru, yaitu Kaesang Pangarep, Erick Thohir, dan Kevin Nugroho. Pada proses pemindahan kepemilikan klub, ada pasal perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajamen PERSIS sebelumnya, akan menjadi tanggung jawab yang akan diselesaikan oleh Vijaya Fitriyasa. Pada proses akusisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain PERSIS pada 2020. Sehingga, pemilik baru berasumsi bahwa kewajiban sudah diselesaikan oleh manajemen lama di bawah kepemimpinan Vijaya Fitriyasa.
Namun, pihak manajemen baru PT. PERSIS Solo Saestu tetap bertanggung jawab untuk memfasilitasi para penggawa PERSIS 2020/2021 guna mendapatkan haknya. Sebagai bukti, pada 8 Juli 2021 lalu manajemen PERSIS melakukan mediasi dengan beberapa pemain PERSIS 2020/2021, untuk mencari solusi agar dapat membantu dan memfasilitasi pemenuhan tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen Vijaya Fitriyasa. Pada proses mediasi tersebut, disampaikan pula oleh para pemain PERSIS 2020/2021 bahwa mereka kehilangan kontak dan kesulitan untuk menghubungi perwakilan manajemen PERSIS terdahulu, termasuk Vijaya Fitriyasa sendiri, sehingga menghubungi manajemen PERSIS saat ini untuk mengakomodir pemenuhan hak mereka.
Langkah selanjutnya, PERSIS akan melakukan komunikasi lanjutan dengan penggawa PERSIS 2020/2021 dan Vijaya Fitriyasa, untuk membantu mempercepat proses pemenuhan hak atas tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen terdahulu. Diperlukan adanya kerjasama dari pemain PERSIS 2020/2021 dan iktikat dari manajemen PT. PERSIS Solo Saestu terdahulu, agar bisa menyelesaikan masalah tunggakan gaji ini karena harus melalui birokrasi dan legalitas yang sudah disepakati oleh pihak-pihak terkait. Komunikasi juga intens dilakukan oleh manajemen saat ini, dengan harapan masalah ini dapat segera terselesaikan dan hak penggawa PERSIS 2020/2021 bisa terpenuhi sesuai dengan kesepakatan.