SOLO - Euforia seluruh suporter PERSIS tak terbendung pasca partai semi final Liga 2 2021/2022 pekan lalu setelah Laskar Sambernyawa berhasil mengalahkan Dewa United dan mengamankan satu tiket promosi ke Liga 1 musim depan.
Kebahagiaan PERSIS dan segenap suporter kemudian mencapai puncaknya setelah tim asuhan Coach Eko Purdjianto sukses memenangkan laga final kala melawan Rans Cilegon FC dan menasbihkan diri sebagai juara Liga 2 musim ini.
Sambutan meriah dan antusiasme yang tinggi ditunjukkan oleh para suporter di tiap-tiap sudut Kota Solo untuk menyambut skuad Laskar Sambernyawa yang sukses membawa pulang trofi juara Liga 2 musim ini.
Namun, euforia warga Solo, khususnya para suporter PERSIS harus ditahan saat ini mengingat Kota Solo masih waspada terhadap kondisi pandemi COVID-19, terutama saat momen hari raya natal dan tahun baru.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming menyampaikan himbauan dan pesan kepada segenap pendukung PERSIS terkait aksi penyambutan dan konvoi yang dilakukan sebagai perayaan juara Liga 2 serta memutus penantian panjang selama 14 tahun PERSIS berjuang untuk naik ke kasta tertinggi Liga Indonesia.
“Untuk teman-teman suporter di manapun anda berada dari Pasoepati, Surakartans, Ultras, dan siapapun itu mohon menahan diri dulu, jangan konvoi, karena kita masih di tengah pandemi.”
Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya lonjakan kasus di Kota Solo, terlebih varian baru virus corona, yakni Omicron tengah menjadi ancaman di Indonesia. Seluruh masyarakat Solo Raya diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah adanya lonjakan kasus COVID-19.
Gibran lalu menambahkan agar para pendukung PERSIS dapat merayakan dengan cara terbaik yang ada saat ini demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan bersama masyarakat Kota Solo.
“Kita tahan dulu jangan sampai nanti ada lonjakan kasus. Apalagi sekarang ada varian baru, Omicron. Kita menahan diri dulu, mendoakan PERSIS dari rumah. Kita tahan dulu euforianya,” tambahnya.
Ke depan, klub akan mencari solusi agar euforia ini bisa dirasakan semua pihak tanpa terkecuali setelah mempertimbangkan kondusifitas situasi dan mengantongi izin dari pihak berwenang.